Address:
Jl. Kaliurang Km. 6.2
Gg. Pandega Mukti No. 57D Sleman
D.I. Yogyakarta
Phone: +62-85643260012


RULES

SYARAT DAN KETENTUAN


  1. Perioda sewa adalah 1 (satu) tahun sejak tanggal perjanjian dan dapat diperpanjang setelah masa sewa berakhir dan disetujui bersama antara Penyewa dan Pemilik.
  2. Penyewa setuju dan berjanji tidak akan mengadakan atau mengalihkan sewa kontrak kamar kepada pihak ketiga selama masa sewa kontrak.
  3. Penyewa setuju dan berjanji untuk memelihara kamar berikut fasilitas serta kamar mandi tetap dalam kondisi baik dan terpelihara sampai berakhirnya masa sewa kamar.
  4. Penyewa setuju, bertanggungjawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan / diakibatkan kesengajaan maupun ketidak sengajaan(kelalaian) atas kamar kost maupun segala fasilitasnya yang diakibatkan oleh Penyewa.
  5. Penyewa setuju, bahwa kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan / kebakaran yang terjadi pada kamar maupun rumah berikut fasilitasnya sengaja atau tidak sengaja yang diakibatkan oleh Penyewa, akan menjadi beban tanggung jawab Penyewa.
  6. Penyewa setuju dan bersedia membayar kewajiban dengan tepat waktu.
  7. Penyewa setuju,selama masa sewa kamar memenuhi kewajiban sebagai anggota masyarakat setempat, demi kebaikan warga masyarakat sekitarnya.
  8. Penyewa setuju dan berjanji akan mematuhi peraturan / tata tertib dan tidak akan     menjadikan kamar sebagai tempat kegiatan yang melanggar norma agama, sosial maupun hukum.
  9. Syarat dan Ketentuan yang lebih rinci akan dituangkan dalam perjanjian sewa kontrak.



TATA TERTIB KOST


  1. Dilarang membawa tamu laki-laki ( lain muhrim ) ke dalam kamar.
  2. Dilarang membuat keributan atau kegaduhan.
  3. Pengelola tidak menyediakan tempat penitipan barang berharga. Keamanan / keselamatan barang berharga tanggung jawab Penyewa.
  4. Dilarang bermain judi dalam bentuk apapun.
  5. Dilarang membawa / menyimpan / memakai obat-obatan Psychotropica   maupun minuman keras.
  6. Dilarang membawa atau menyimpan barang-barang yang mudah terbakar / meledak ( explosive ).
  7. Mematikan lampu / peralatan listrik / kran air jika tidak diperlukan atau meninggalkan kamar.
  8. Membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
  9. Menyerahkan kunci jika kamar mandi hendak dibersihkan ( satu minggu sekali ).
  10. Berprilaku sopan selama tinggal di lingkungan warga RT / RW setempat.
  11. Turut aktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh warga lingkungan setempat.
  12. Turut menjaga,memelihara kebersihan dan kelengkapan barang-barang yang tersedia didalam kamar maupun di dapur umum.
  13. Pintu gerbang ditutup jam 22.00 ( kecuali hari sabtu s/d jam.23.00.)



Disadur dari: http://nilandha.weebly.com

0 komentar:

Posting Komentar